Selasa, 22 Februari 2011

Waspadai Cyberbullying

2 komentar
Seiring dengan perkembangan Teknologi Informasi dan komunikasi Kasus penghinaan maupun ancaman semakin meningkat ini dikerenakan kurangnya pemahaman tentang penggunaan Fasilitas Media Komunikasi yang Aman dan Sehat. Oleh karena itu menjadi tanggung jawab kita bersama Orang Tua dan Guru untuk menyikapi hal ini. Berikut ini adalah Tips dari Internet Sehat tentang pengertian cyberbullying dan cara mengatisipasinya. 

PENGERTIAN
Cyberbullying merupakan aksi di mana pelaku bertindak di luar batas kepada orang lain dengan cara mengirim atau memposting materi yang dapat merusak kredibilitas, menghina atau melakukan serangan sosial dalam berbagai bentuk, dengan memanfaatkan internet atau teknologi digital lainnya sebagai medianya. Medianya bisa berupa SMS, e-mail, status di facebook, twitter, chatroom dan sebagainya, baik yang melalui komputer ataupun ponsel. Ancaman ini akan makin menjadi-jadi jika korban atau calon korban tidak tahu tindakan tepat yang harus dilakukan untuk menyikapinya.

Di sejumlah negara maju, cyberbullying jadi salah satu subyek yang mendapat perhatian cukup serius dari para orang tua dan guru. Mereka khawatir anak-anak yang familiar berselancar di internet akan menjadi korban aksi tak bertanggung jawab ini.

PENANGGULANGAN
Sebelum anak Anda atau kita sendiri menjadi korban, mari cermati dan lakukan beberapa tips untuk mencegah dan menghentikan cyberbullying:

  1. Jangan merespon. Para pelaku bullying selalu menunggu-nunggu reaksi korban. Untuk itu, jangan terpancing untuk merespon aksi pelaku agar mereka tidak lantas merasa diperhatikan.
  2. Jangan membalas aksi pelaku. Membalas apa yang dilakukan pelaku cyberbullying akan membuat Anda ikut menjadi pelaku dan makin menyuburkan aksi tak menyenangkan ini.
  3. Adukan pada orang yang dipercaya. Jika anak-anak yang menjadi korban, mereka harus melapor pada orang tua, guru, atau tenaga konseling di sekolah. Selain mengamankan korban, tindakan ini akan membantu memperbaiki sikap mental pelaku.
  4. Simpan semua bukti. Oleh karena aksi ini berlangsung di media digital, korban akan lebih mudah meng-capture, lalu menyimpan pesan, gambar atau materi pengganggu lainnya yang dikirim pelaku, untuk kemudian menjadikannya sebagai barang bukti saat melapor ke pihak-pihak yang bisa membantu.
  5. Segera blokir aksi pelaku. Jika materi-materi pengganggu muncul dalam bentuk pesan instan, teks, atau komentar profil, gunakan tool preferences/privasi untuk memblok pelaku. Jika terjadi saat chatting, segera tinggalkan chatroom.
  6. Selalu berperilaku sopan di dunia maya. Perilaku buruk yang dilakukan, seperti membicarakan orang lain, bergosip, atau memfitnah, akan meningkatkan risiko seseorang menjadi korban cyberbullying.
  7. Jadilah teman, jangan hanya diam. Ikut meneruskan pesan fitnah atau hanya diam dan tidak berbuat apa-apa akan menyuburkan aksi bullying dan menyakiti perasaan korban. Suruh pelaku menghentikan aksinya, atau jika pelaku tidak diketahui bantu korban menenangkan diri dan laporkan kasus tersebut ke pihak berwenang.
Sumber: 
Internet Sehat

http://ictwatch.com
http://connectsafely.org

2 Responses so far.

  1. nice post, salam kenal dari blogger bulukumba...btw, bs gak nnt sy jln2 ke rumahx sob ? he..he..

  2. Terima kasih, salam kenal juga.
    naq blogger bulukumba ya ?
    bisa sobat, kami senang sekali jika sobat meluangkan waktu untuk singgah di rumah kami.

Leave a Reply

 
Copyright © 2009-2015 Yayasan UMBOH

Credit to dhetemplate and SMK TI Bulukumba